Memberikan persetujuan rambu lalu lintas tambang yang diajukan. 5.3. Penanggung Jawab Jalan Tambang dan Proyek 5.3.1. Melakukan kegiatan pembuatan, perbaikan dan perawatan jalan di seluruh daerah operasi sesuai dengan ketentuan pada prosedur ini. 5.3.2. Lampu Lalu Lintas. Rambu peringatan ditempatkan sekurang-kurangnya pada jarak 50 meter atau pada jarak tertentu sebelum tempat bahaya dengan memperhatikan kondisi lalu lintas, cuaca dan keadaan jalan yang disebabkan oleh faktor geografis, geometris, permukaan jalan, dan kecepatan rencana jalan. (Kep. SPESIFIKASI TEKNIS RAMBU LALU LINTAS . Bagian Kesatu . Umum . Pasal 3 . Rambu Lalu Lintas berdasarkan jenisnya terdiri atas: a. rambu peringatan; b. rambu larangan; c. rambu perintah; dan d. rambu petunjuk. Pasal 4 (1) Rambu Lalu Lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dapat berupa: a. Rambu Lalu Lintas konvensional; atau b. Rambu Lalu Lintas “Mungkin tidak langsung semua diganti karena harus menyesuaikan anggaran yang ada. Biasanya tiap tahun kita hanya mendapatkan anggaran untuk pergantian 200an rambu-rambu,” kata dia. Sementara untuk rambu yang ada di jalanan milik kabupaten/kota, maka pergantian rambu sepenuhnya diserahkan ke Dishub kabupaten/kota setempat. (fik/ipg) 5.1 Penempatan Rambu. a) Rambu ditempatkan di sebelah kiri jalan menurut arah lalu lintas. dengan jarak terdekat dari bagian tepi paling luar bahu jalan atau. jalur ialu lintas kenclaraan minimal 60 cm. b) Penempatan rarnbu sebagaimana disebutkan pada butir a) di atas. harus mudah dilihat oleh pemakai jalan. 79ZHb.

rambu lalu lintas di tambang